IDXChannel - Informasi yang membahas tentang syarat investasi syariah menarik untuk diketahui. Pasalnya, investasi syariah kini menjadi peluang bagi masyarakat muslim untuk mulai mempersiapkan tabungan di masa yang akan datang.
Melihat negara Indonesia sebagai negara dengan masyarakat beragama Islam terbesar di dunia, tentunya juga menjadi kesempatan besar bagi instrumen-instrumen investasi syariah untuk membuka kesempatan bagi siapa saja yang memiliki keinginan untuk menjadi bagian dalam suatu perusahaan terbuka.
Sebelum mengetahui apa saja syarat investasi syariah, ketahui terlebih dahulu apa itu investasi syariah dan tujuan dari investasi syariah. Langsung saja simak pembahasannya yang telah dihimpun kami dari berbagai sumber.
Apa itu Investasi Syariah?
Investasi syariah adalah bentuk penanaman modal atau dana kepada perusahaan yang halal atau individu dalam jangka waktu tertentu untuk mendapatkan pengembalian yang lebih tinggi dari modal awal.
Dalam pengertian lain, investasi syariah dapat dimaknai sebagai cara untuk meningkatkan jumlah uang dan aset yang seseorang miliki saat ini dengan cara yang diperbolehkan oleh agama Islam, yang mana hal ini berbeda dengan menabung biasa yang hanya mengumpulkan uang saja namun tidak bertumbuh nilai dari tabungannya.
Ini akan berguna dalam jangka waktu panjang terutama disaat masa tua seseorang yang telah pensiun namun ia memiliki aset investasi yang berjalan, maka hanya dengan duduk diam pun uang akan masuk ke rekening Anda.
Tujuan Investasi Syariah
Sebelum memahami tentang syarat investasi syariah, berikut ini kami sampaikan tujuan dari investasi syariah. Investasi syariah memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial berupa imbal hasil (return) dengan nilai yang setinggi-tingginya, namun tidak melanggar aturan Islam.