sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kontribusi Sertifikasi Halal untuk Masa Depan Ekonomi Syariah

Syariah editor Athika Rahma
06/01/2022 14:47 WIB
Berikut proyeksi perkembangan sertifikasi halal hingga kontribusinya untuk kemajuan ekonomi syariah.
Kontribusi Sertifikasi Halal untuk Masa Depan Ekonomi Syariah (Dok.MNC Media)
Kontribusi Sertifikasi Halal untuk Masa Depan Ekonomi Syariah (Dok.MNC Media)

Sertifikasi halal untuk barang dan jasa memerlukan biaya Rp 300.000 sampai Rp 5 juta. Lalu, tarif akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dipatok Rp 2,5 juta hingga Rp 17,5 juta. 

Untuk tarif registrasi auditor halal biayanya Rp 300.000/orang, pelatihan auditor dan penyelia halal Rp 1,6 juta/orang sampai Rp 3,8 juta/orang. Kemudian, tarif sertifikasi auditor dan penyelia halal ditetapkan mulai Rp 1,8 juta/orang sampai Rp 3,5 juta/orang.

"Namun, khusus untuk UMKM ini biayanya gratis karena ditanggung pemerintah," jelas Aiyub.

Faktor Penting Penentu Kehalalan Suatu Produk

Aiyub menjelaskan, dalam menentukan halal tidaknya suatu produk, ada 3 hal yang menjadi faktor utama. Pertama, bahan, baik itu bahan baku, bahan tambahan dan bahan penolong. Semua bahan ini harus diyakini kehalalannya.

Kedua, proses, apakah sudah melalui proses yang memenuhi standar kehalalan atau tidak. Jika bahan baku terkena najis, maka harus dilakukan penyucian atau purifikasi sesuai dengan syariat Islam. "Lalu masalah pengemasan, produk halal tidak boleh dicampur dengan produk tidak halal," tandasnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement