“Sisa 45 jamaah ini angka terkecil dalam konteks serapan kuota haji,” ujarnya.
Berikut data kuota jamaah haji reguler yang tiba di Arab Saudi dalam 8 tahun terakhir penyelenggaran haji:
a. 2015: kuota 155.200, sisa 744 (0,48%)
b. 2016: kuota 155.200, sisa 759 (0,49%)
c. 2017: kuota 204.000, sisa 935 (0,46%)
d. 2018: kuota 204.000, sisa 649 (0,32%)
e. 2019: kuota 214.000, sisa 1.268 (0,59%)
f. 2022: kuota 92.825, sisa 157 (0,17%)
g. 2023: kuota 210.680, sisa 898 (0,43%)
h. 2024: kuota 213.320, sisa 45 (0,02%).
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menambahkan, Kementerian Agama sejak awal terus berupaya mengoptimalkan serapan kuota haji. Salah satu pendekatannya adalah mempercepat dimulainya proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Pada saat bersamaan, Kemenag juga membuka pelunasan bagi jamaah dengan status cadangan.