Pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Tahap kedua dibuka dari 13-26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jamaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1-5 April 2024.
Sampai 5 April 2024, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jamaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Artinya, masih ada 17.048 kuota jamaah haji reguler.
Namun, tercatat ada 26.689 jamaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan.
“Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada,” ujar Saiful.