sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Keluarkan Fatwa Iklim Global, Defortasi hingga Bakar Hutan dan Lahan Dinyatakan Haram

Syariah editor Widya Michella
24/02/2024 20:09 WIB
MUI mengharamkan segala bentuk tindakan yang menyebabkan terjadinya kerusakan alam, deforestasi.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) (MNC Media)
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) (MNC Media)

Dia menyampaikan, kenaikan permukaan air laut tersebut bisa mengakibatkan bencana hidrometeorologi, kegagalan pertanian, dan bidang perikanan. 

"Untuk mengendalikan perubahan iklim tersebut diperlukan usaha kolaboratif dari berbagai pihak baik dari pemerintah dan masyarakat secara umum," sambungnya.

Dari pandangan itu, muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat dan pemerhati lingkungan hidup terkait pentingnya mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pengurangan penggunaan energi fosil, pengelolaan hutan tropis dan pengurangan limbah. 

"Penggunaan energi terbarukan, serta mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan energi transisi yang berkeadilan," ungkapnya. 

Atas dasar itu, masyarakat dan pemerhati lingkungan menanyakan kepada MUI. Hal itu salah satu yang melatarbelakangi MUI mengeluarkan fatwa tersebut. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement