sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Keluarkan Fatwa Iklim Global, Defortasi hingga Bakar Hutan dan Lahan Dinyatakan Haram

Syariah editor Widya Michella
24/02/2024 20:09 WIB
MUI mengharamkan segala bentuk tindakan yang menyebabkan terjadinya kerusakan alam, deforestasi.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) (MNC Media)
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) (MNC Media)

2. Deforestasi yang tidak terkendali dan pembakaran hutan yang merusak ekosistem alam yang menyebabkan pelepasan besar-besaran gas rumah kaca, serta mengurangi kemampuan bumi untuk menyerap dan menyimpan karbon hukumnya haram.

3. Semua pihak wajib:
a. Turut berkontribusi dalam upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim yang lebih baik.
b. Kurangi jejak karbon yang bukan merupakan kebutuhan pokok.
c. Melakukan upaya transisi energi yang berkeadilan.

(NIY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement