sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Setuju Subsidi Haji Dihapus, Ini Pertimbangannya

Syariah editor Widya Michella
18/08/2022 17:05 WIB
Pernyataan ini merespon besarnya subsidi biaya haji yang harus dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga mencapai 60%.
MUI Setuju Subsidi Haji Dihapus, Ini Pertimbangannya (Foto: MNC Media)
MUI Setuju Subsidi Haji Dihapus, Ini Pertimbangannya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menyetujui wacana penghapusan subsidi haji. Pernyataan ini merespon besarnya subsidi haji yang harus dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga mencapai 60%.

"Sekali lagi, Saya setuju dihapus aja subsidi itu karena yang haji harus yang mampu. Subsidi itu untuk yang tidak mampu,"ujar Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Kamis,(18/08/2022).

Pada tweet sebelumnya, Rais Syuriyah PBNU periode 2022-2027 ini menyampaikan pemerintah dan Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) seharusnya tidak perlu memberikan subsidi haji kepada umat Islam di Indonesia. Sebab, dalam Islam pun naik haji wajib dilaksanakan bagi orang-orang yang mampu.

"Pemerintah dan BPKH tak perlu mensubsidi biaya haji karena dalam Islam yang wajib melaksanakan ibadah haji adalah yang mampu," tuturnya.

Dengan begitu, pemerintah tidak perlu lagi membebani uang rakyat dan dana haji yang dikumpulkan jutaan jamaah di BPKH. "Maka tak perlu membebani uang rakyat dan dana BPKH. Biarkan harga haji sebagaimana mestinya dibayarkan penuh oleh calon jemaah haji," ujar dia.

Cholil pun memberikan solusi agar biaya haji dapat dipangkas agar lebih murah yakni dengan mengurangi jumlah perjalanan ibadah haji. Dari 40 menjadi 20 hari guna menekan biaya perjalanan haji. 

"Diantara mempermurah biaya haji adalah mengurangi jumlah hari perjalanan ibadah haji dari 40 hari jadi 20 hari. Maka biaya hotel akan berkurang,"ujarnya. 

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement