sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PBNU Sebut Melabeli Produk Non Halal Lebih Efisien Ketimbang Halal

Syariah editor Danandaya Arya Putra
18/04/2024 15:55 WIB
Menurutnya, jika melabeli produk non halal lebih efektif ketimbang produk halal.
PBNU Sebut Melabeli Produk Non Halal Lebih Efisien Ketimbang Halal. (Foto MNC Media)
PBNU Sebut Melabeli Produk Non Halal Lebih Efisien Ketimbang Halal. (Foto MNC Media)

"Produk non halal dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal," kata Kepala BPJP  Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Senin, (25/3/2024).

"Seperti misalnya minuman keras, atau makanan berbahan daging babi misalnya, tentu saja tidak mungkin didaftarkan sertifikat halal. Artinya, dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal." lanjut Aqil.

Lebih lanjut, Aqil juga menjelaskan, karena produk-produk tersebut dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal, maka produk-produk tersebut tetap bisa diperdagangkan sekalipun pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal sudah dimulai pada Oktober 2024 mendatang.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement