Memotong Mekanisme Ponzi
Melihat pengelolaan keuangan haji saat ini yang dianggap Ni'am mirip skema ponzi, dirinya ingin agar pemerintah dapat menghilangkannya. Tapi apabila sistem ini sudah terlanjur berjalan, Ni'am merasa ini saatnya untuk menyudahi.
"Kalau toh seandainya yang berjalan adalah memanfaatkan Nilai Manfaat dari dana kelolaan untuk kepentingan calon haji yang berbeda dari yang memilikinya, maka ini saatnya untuk berhenti. Dari saat BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji ) bisa mengidentifikasi si A punya uang berapa dan nilai manfaat berapa, sisanya jika sudah dihitung BPIH dan Bipih-nya maka tinggal menambah," tuturnya.
Di samping itu, Ni'am menegaskan, meski pemerintah memiliki hak tasharruf menentukan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tapi ada hal yang tak boleh luput.
Dia ingin pemerintah memperhatikan status serta karakteristik sumber dana dalam proses pengelolaannya. Perlu diketahui, BPIH sendiri bersumber dari APBN ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) , nilai manfaat, maupun Bipih.
(DES)