sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudah Punya Sertifikat, Mixue Boleh Pasang Logo Halal

Syariah editor Widya Michella
20/02/2023 17:23 WIB
Kemenag telah menerbitkan sertifikat halal terhadap produk es krim dan tea asal China yakni Mixue.
Sudah Punya Sertifikat, Mixue Boleh Pasang Logo Halal. (Foto: MNC Media)
Sudah Punya Sertifikat, Mixue Boleh Pasang Logo Halal. (Foto: MNC Media)

"Ini sekalian kami kembali mengingatkan, bila pelaku usaha baru memiliki nomor KH, artinya proses sertifikasi halalnya belum selesai. Pelaku usaha harus memiliki nomor sertifikasi halal, baru dapat dinyatakan proses sertifikasi produknya tuntas," ujar dia. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement