Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat sebesar 2,69 persen (Juni 2023: 2,67 persen). Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,24 kali (Juni 2023: 2,27 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Pembiayaan modal ventura di Juli 2023 tumbuh sebesar 1,0 persen yoy (Juni 2023: 0,5 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp18,12 triliun (Juni 2023: Rp18,22 triliun).
Sementara itu, pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Juli 2023 meningkat menjadi 22,41 persen yoy (Juni 2023: 18,86 persen), dengan nominal sebesar Rp55,98 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) sedikit meningkat menjadi 3,47 persen (Juni 2023: 3,29 persen).
Di sisi langkah penegakan ketentuan di sektor PVML:
1. Terkait pemenuhan ekuitas minimum fintech P2P lending sebesar Rp2,5 miliar yang akan berlaku mulai 4 Juli 2023, masih terdapat 26 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan dimaksud per Juli 2023.
OJK telah meminta action plan pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut. OJK telah menerbitkan surat peringatan tertulis kepada penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan tersebut agar segera menambah modal dan menjaga ekuitas minimum tetap Rp2,5 miliar.