sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditopang Permodalan yang Kuat, OJK Ungkap Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga Stabil

Banking editor Selfie Miftahul Jannah
05/09/2023 16:44 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial seperti permodalan.
Ditopang Permodalan yang Kuat, OJK Ungkap Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga Stabil. (Foto: MNC Media)
Ditopang Permodalan yang Kuat, OJK Ungkap Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga Stabil. (Foto: MNC Media)

A. Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan 

1. OJK meminta perbankan mempersiapkan pencadangan (CKPN) yang memadai untuk mengantisipasi terjadinya potensi peningkatan risiko selama masa periode suku bunga yang relatif tinggi. 

2. Terkait fluktuasi yang terjadi di pasar keuangan, LJK diminta agar terus memonitor erat perkembangan portofolio investasi yang dimiliki untuk memitigasi risiko pasar. 

3. OJK senantiasa mencermati arah perkembangan industri asuransi jiwa khususnya produk PAYDI dan melakukan upaya untuk menjaga tingkat kepercayaan konsumen serta menjaga ketahanan industri asuransi jiwa dengan memantau kesesuaian antara praktik pemasaran dan pengelolaan PAYDI berdasarkan SEOJK Nomor 5 tahun 2022. 

B. Kebijakan Penguatan SJK dan Infrastruktur Pasar 

1. Dalam rangka kewajiban penyusunan dan pengumuman Laporan Keuangan Publikasi (LKP) BPR dan BPRS, OJK telah memberikan pedoman penyajian, rincian, dan cara perhitungan rasio keuangan dalam LKP untuk dapat diimplementasikan oleh BPR dan BPRS. 

2. OJK sedang menyusun Rancangan POJK tentang Pengembangan Kualitas SDM BPR dan BPRS yang merupakan penyempurnaan atas 2 POJK yaitu POJK Nomor 47/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyediaan Dana Pendidikan dan 

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22
Advertisement
Advertisement