sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditopang Permodalan yang Kuat, OJK Ungkap Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga Stabil

Banking editor Selfie Miftahul Jannah
05/09/2023 16:44 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial seperti permodalan.
Ditopang Permodalan yang Kuat, OJK Ungkap Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga Stabil. (Foto: MNC Media)
Ditopang Permodalan yang Kuat, OJK Ungkap Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga Stabil. (Foto: MNC Media)

c. Mengakselerasi keterlibatan seluruh stakeholder, khususnya Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam rangka meningkatkan daya jangkau Bulan Inklusi Keuangan yang diselenggarakan setiap bulan Oktober, melalui pelaksanaan program Road to Bulan Inklusi Keuangan. 

C. Inovasi Teknologi Sektor Jasa Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD)

1. OJK sedang melaksanakan percepatan pelaksanaan proses regulatory sandbox yang saat ini telah melewati jangka waktu uji coba selama 1 tahun dengan perpanjangan selama enam bulan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan.

  

Dalam mendukung hal tersebut, OJK sedang menyusun standar dan parameter penilaian dalam pelaksanaan regulatory sandbox.  Ke depannya, OJK akan menyempurnakan ketentuan terkait Regulatory Sandbox termasuk peninjauan ulang klaster dan cakupan aktivitas ITSK sebagaimana diatur dalam UU P2SK. 

(SLF)

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement