Pada sektor PPDP, lanjut Agusman, aset industri asuransi di April 2024 mencapai Rp1.121,69 triliun atau naik 1,44 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.105,75 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp903,18 triliun atau naik 2,10 persen yoy.
Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp112,75 triliun, atau naik 11,25 persen yoy, yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 3,98 persen yoy dengan nilai sebesar Rp59,97 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,99 persen yoy dengan nilai sebesar Rp52,78 triliun.
"Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 429,76 persen dan 325,62 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen," urainya.
Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,51 triliun atau terkontraksi 1,18 persen yoy.
(SAN)