A: Jadi memang pada waktu dimulainya proses PKPU, utang kami tercatat nilainya saat itu sebesar USD10,1 miliar. Ini nilai utang berdasarkan data yang ada dan juga seluruh kreditur dan kita sepakati bersama.
Selama proses negosiasi, Alhamdulillah kami berhasil menurunkan ke level USD5,1 miliar. Ini membuat perusahaan sekelas Garuda ini memastikan sustainability bisnis dan going concern perusahaan ke depan tidak lagi jadi masalah.
Kami juga sudah ada banyak sekali strategi dan aktivitas yang siap dilaksanakan untuk dapat memastikan bahwa utang sebesar USD5,1 miliar ini bisa kami selesaikan di kemudian hari.
Jadi dua hal pertama yang kita sepakati, bahwa kepada para kreditor ini kita perpanjang (tenor pinjamannya) selama sembilan tahun. Lalu untuk bank-bank BUMN (kita tunda pembayarannya) hingga 22 tahun, dengan interest ratenya sebesar 0,1 persen.
Jadi ini yang terjadi, dan proses negosiasinya harus diakui cukup alot, dan alhamdulillah 95 persen dari kreditur mau menerima.