Berikut ini sebagian hal penting yang kami bahas dalam perbincangan tersebut.
Q: Pertama-tama, kami ucapkan selamat atas dilantiknya Ibu sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen untuk Periode 2022 hingga 2027. Nah sebagai pembuka diskusi, bisa dijelaskan bagaimana Ibu memahami permasalahan utama dan mendasar yang ada di bidang edukasi dan perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab Ibu saat ini?
Begini. Mungkin kita bisa memulai perbincangan dari data dan fakta awal tentang tingkat literasi masyarakat kita. Kita sama-sama tahu, ada banyak sekali data yang intinya menunjukkan bahwa literasi masyarakat Indonesia saat ini masih sangat rendah.
UNESCO, misalnya, menyebut bahwa Indonesia berada di urutan kedua dari bawah soal literasi dunia. Atau Studi dari Programme for International Student Assessment (PISA), yang menempatkan tingkat literasi Indonesia di peringkat 71 dari 77 negara di dunia.
Artinya apa? Bahwa kita punya tantangan besar dalam hal literasi. Dalam hal edukasi. Berdasarkan data yang dihimpun OJK sendiri, tingkat literasi kita itu sekarang di level 38 persen. Sedangkan inklusi keuangan di Indonesia itu ada di 76 persen.
Literasi itu artinya pemahaman masyarakat terhadap akses produk jasa keuangan. Sedangkan inklusi itu lebih pada penggunaan. Sederhananya adalah persentase bagi yang sudah menggunakan produk jasa keuangan.