Nah dalam kasus Indonesia, tingkat inklusinya, yaitu penggunaannya, lebih tinggi dari tingkat literasi. Berarti banyak orang yang sudah menggunakan produk dan jasa keuangan, padahal mereka belum paham produk atau layanan apa yang sedang mereka gunakan itu. Jadi sudah memakai, tapi tidak paham apa yang dipakai. Ini kan bahaya sekali.
Jadi jangan heran bila di masyarakat ada banyak yang tertipu layanan pinjol (pinjaman online-red) ilegal, investasi ilegal, punya asuransi tapi tidak tahu cara mengajukan klaimnya dan lain sebagainya, karena mereka ini sudah keburu memakai meskipun tidak paham seluk-beluk atau informasi tentang produk itu.
Jadi kalau ditanya tentang apa permasalahan utama dan mendasar yang kami hadapi di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, salah satu yang jadi concern kami ya soal ini.
Q: Dengan pemahaman masalah seperti itu, apa saja solusi atau strategi yang sudah terbayang, atau malah sudah teragendakan dalam program-program yang Ibu susun dalam lima tahun ke depan?
Ya tentu untuk mengatasi permasalahan ini bukan hal yang mudah, yang bisa dilakukan lewat satu aksi dan pendekatan saja. Yang jelas fokus kami adalah mendekatkan segala bentuk informasi, segala bentuk pendidikan tentang produk-produk jasa keuangan kepada seluruh masyarakat di semua lapisan.