sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Terus Usut Dugaan Korupsi Rp315 M di PT Dirgantara Indonesia

Economia editor Sindonews
16/02/2021 09:45 WIB
KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi di PT Dirgantara Indonesia (Persero).
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi Rp315 M di PT Dirgantara Indonesia (FOTO: MNC Media)
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi Rp315 M di PT Dirgantara Indonesia (FOTO: MNC Media)

Dalam perkara ini Arie Wibowo diduga menerima aliran dana sebesar Rp9.172.012.834,00, sementara Didi Laksamana sebesar Rp10.805.119.031,00, dan Ferry Santosa sebesar Rp1.951.769.992,00.

Kasus ini bermula ketika Direksi PT DI (Persero) periode 2007-2010 melaksanakan Rapat Dewan Direksi pada akhir tahun 2007. Rapat tersebut antara lain membahas dan menyetujui, penggunaan mitra penjualan (keagenan) beserta besaran nilai imbalan mitra dalam rangka memberikan dana kepada pembeli PT DI atau end user untuk memperoleh proyek.

Rapat tersebut juga membahas pelaksanaan teknis kegiatan mitra penjualan dilakukan oleh direktorat terkait tanpa persetujuan BOD dengan dasar pemberian kuasa BOD kepada direktorat terkait. Kemudian juga, terkait persetujuan atau kesepakatan untuk menggunakan mitra penjualan sebagai cara untuk memperoleh dana khusus guna diberikan kepada end user dilanjutkan oleh Direksi periode 2010-2017.

Diawal tahun 2008, Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, bersama-sama dengan Direktur Aircraft Integration, Budi Wuraskito; Direktur Aerostructure, Budiman Saleh, serta Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo membahas mengenai kebutuhan dana PT Dirgantara Indonesia.

Salah satu yang dibahas yakni, cara untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya, termasuk biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement