Erman mengatakan, kita tidak mengetahui kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir. Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, pemerintah pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mana sebelumnya pemerintah telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.
Semenjak pembatasan ini diberlakukan, hal itu yang memberikan dampak kepada masyarakat kita. Seluruh sektor perekonomian, baik di pusat, di daerah, semuanya mengalami penurunan.
"Di Kota kami sendiri, segala sektor perekonomian saling berkaitan satu sama lain. Sektor pariwisata yang mana adalah salah satu sektor yang menjadi unggulan mengalami penurunan drastis dalam jumlah wisatawan yang datang dan ini berdampak pada hal lainnya yaitu sektor perekonomian. Para pelaku usaha mengeluh karena mengalami penurunan jual beli. Namun dengan adanya bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat kepada para pelaku usaha ini telah memberikan keringanan dalam permodalan pelaku usaha kita," aku Erman.
Erman berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI dapat menambah kuota untuk calon penerima BPUM, dan kuota untuk pelaku usaha yang terdampak bencana kebakaran di Bukittinggi pada September 2021 lalu.
"Agar UMKM kita dapat bangkit kembali, dan ekonomi masyarakat pun meningkat. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat pun dapat naik dengan sendirinya," pungkasnya.
(IND)