Maman juga menyoroti praktik under-invoicing dalam aktivitas perdagangan internasional. Dia mencontohkan adanya ketidaksesuaian data antara nilai impor yang tercatat di Indonesia dengan data ekspor dari China.
"Yang menjadi masalah ini adalah barang-barang ilegal impor yang masuk, yang tidak terdapat itu. Itu yang disebut oleh Pak Presiden, under-invoicing. Data impor di tempat kita masuk, barang-barang impor ini, itu 100. Tapi dari China, yang tercatat barang ekspor ini itu 900. Berarti ada 800 yang nggak tercatat," kata Maman.
Selisih data tersebut menunjukkan adanya barang impor ilegal yang masuk ke pasar domestik. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penerimaan negara dari sektor bea masuk, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial karena menghimpit pelaku usaha dalam negeri.
"Itu membanjiri produk domestik kita, pasar domestik kita. Akhirnya apa? Problem. Ya bukan hanya sekadar dari problem pendapatan negara dari impor. Enggak. Saya selalu bilang, ini sudah masuk problem sosial," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)