“Sementara bunga pinjaman produktif sebaiknya tidak melebihi 9% per tahun. Selain itu, kami juga meminta OJK agar menetapkan sanksi apabila perusahaan Fintech melanggar ketentuan batas bunga atas,” kata Bhima.
Lebih lanjut, persoalan selain batas bunga maksimal pinjol adalah transparansi bunga disaat literasi keuangan pengguna pinjol masih cukup rendah. Menurut Bhima, pengaturan transparansi bunga pinjaman pinjol juga penting agar menambah edukasi calon peminjam (borrower).
“Jangan ada iklan pinjol terutama di media sosial atau kontrak yang disepakati antara pinjol dengan peminjam menyebut bunga harian, karena 0,4% per hari kesannya kecil, tapi kalau diakumulasi per tahun setara 144% itu mahal sekali,” tutur dia.
Bhima pun meminta kepada OJK untuk mewajibkan para pelaku pinjol mencantumkan bunga per annum atau per tahun, meski tenor pinjol lebih pendek dibanding lembaga keuangan lain.