"Seharusnya, dengan turunnya prevalensi merokok anak, tak membuat tarif cukai rokok terus dinaikkan apalagi dalam situasi seperti ini," ujar Henry Najoan.
Henry juga meyakini, kenaikan tarif cukai hanya menguntungkan rokok ilegal. Pasalnya, gap harga rokok legal dengan ilegal semakin lebar. Jauhnya jarak harga rokok legal dengan ilegal, membuat rokok bodong pun makin marak.
GAPPRI telah beberapa kali memohon audiensi dan menyampaikan masukan kepada Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun belum ada tanggapan.
Henry berharap, melalui keterangan pers resmi ini, Bapak Presiden Jokowi dapat meluangkan waktu untuk beraudiensi (berdialog) agar mendengarkan langsung kondisi dan fakta industri hasil tembakau (IHT) legal yang banyak mengalami tekanan berbagai kebijakan sebagai rokok heritage yang kontribusinya sangat strategis bagi negara.
"Audiensi ini kami harapkan dapat mewujudkan kebijakan yang berbasis fakta, adil dan kondusif ke depan bagi kelangsungan usaha IHT legal terutama untuk mengurangi ancaman maraknya peredaran rokok ilegal," imbuh Henry Najoan.