sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Genjot Penerimaan Pajak, Jokowi Kembali Tax Amnesty Jilid II

Economics editor Azfar Muhammad
04/10/2021 06:22 WIB
Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty pada 1 Januari-30 Juni 2022.
Genjot Penerimaan Pajak, Jokowi Kembali Tax Amnesty Jilid II (FOTO: MNC Media)
Genjot Penerimaan Pajak, Jokowi Kembali Tax Amnesty Jilid II (FOTO: MNC Media)

Nilai harta yang dijadikan pedoman untuk menghitung besarnya jumlah harta bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditentukan berdasarkan: nilai nominal, untuk harta berupa kas atau setara kas; atau harga perolehan, untuk harta selain kas atau setara kas. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 4 5 6 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement