Meningkatkan literasi keuangan telah menjadi isu global. Pemberdayaan konsumen melalui literasi keuangan diyakini dapat mendukung upaya mencapai stabilitas sistem keuangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mencapai pembangunan yang lebih komprehensif.
Program literasi dan edukasi keuangan bukan hanya pekerjaan rumah bagi OJK dan industri jasa keuangan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan di sektor swasta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan 3 infrastruktur Literasi Keuangan, yang terdiri dari:
1. Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025
2. Learning Management System (LMS) Edukasi Keuangan
3. dan Buku Saku Cerdas Mengelola Keuangan bagi Calon Pengantin.