IDXChannel - Pandemi, atau di daerah dikenal dengan nama pagebluk, Covid-19 memberikan dampak negatif bagi sebagian orang. Tidak sedikit yang kehilangan nyawa, harta bahkan pekerjaannya ketika penyakit yang disebabkan virus Corona ini mulai menyambangi Indonesia.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), sebanyak 4.523 orang harus berpikir keras ekstra keras agar bisa tetap menjalani hidupnya sehari-hari. Mulai dari kebijakan pengurangan jam kerja yang juga berdampak pada gajinya, dirumahkan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasar Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTB, sebanyak 598 orang mengalami PHK. Sisanya, sebanyak 3.114 orang dirumahkan dan 541 lainnya mengalami pengurangan jam kerja.
Salah satunya Erma Yuliatien. Ibu dua anak ini terpaksa harus diam di rumah. Tidak ada lagi tas yang biasa ia cangklong di pundak. Atau, sekadar memanaskan mesin motor di pagi hari untuk bersiap ke kantor.
Erma merupakan salah satu karyawati PT Suaranusa Media (Lombok Post). Lebih-kurang setahun ini, sejak melahirkan anak kedua, dia dirumahkan oleh perusahaan. Hingga akhirnya, dia harus menelan “pil pahit” lantaran perusahaan melakukan PHK.