"Nanti seiring berjalannya waktu setelah kita melakukan audit pada pembiayaan rumah sakit, maka kita akan memberlakukan satu tarif iuran BPJS. Iuran BPJS yang kelas 1 akan menjadi turun dan yang kelas 3 akan menjadi sedikit naik," tambahnya.
Dia mengatakan bahwa penyesuaian tarif nantinya bukanlah tanpa adanya konsekuensi. Hal itu karena akan ada beban yang ditanggung pemerintah dalam mensubsidinya.
"Ini bukan tanpa konsekuensi dengan menaikan tarif kelas tiga. Iurannya ini memberikan beban kepada pemerintah untuk membayar subsidi kepada masyarakat yang memang selama ini subsidi kepada kelas tiga," katanya.
Baca Juga: