sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemensetneg akan Lelang Ulang Pemanfaatan BMN Kawasan Hotel Sultan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/10/2023 22:40 WIB
Pemerintah bakal melakukan lelang ulang terhadap pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) kawasan Hotel Sultan milik PT Indobuildco.
Kemensetneg akan Lelang Ulang Pemanfaatan BMN Kawasan Hotel Sultan. (Foto MNC Media)
Kemensetneg akan Lelang Ulang Pemanfaatan BMN Kawasan Hotel Sultan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyatakan, pemerintah bakal melakukan lelang ulang terhadap pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) kawasan Hotel Sultan milik PT Indobuildco.

Sekretaris Kemensetneg Setya Utomo menjelaskan, saat ini Hak Guna Bangunan (HGB) 26/Gelora dan HGB 27/Gelora milik PT Indobuildco sudah berakhir. Sehingga akan kembali menjadi BMN.

Pemanfaatan BMN tersebut rencananya akan dilakukan tender, seperti yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara.

"(Rencana ke depan) pilihannya hanya dua, memang pihak sana (Indobuildco) beberapa kali menemui kami untuk mengelola lagi tanpa melalui tender, itu tidak bisa," ujar Setya di Kawasan GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

"Kalau BMN ada PMK yang mengatur, berdasarkan itu maka harus ada dua pilihan, satu penunjukan atau penugasan ke BUMN atau ditender, siapa nanti yang akan memberikan terbaik ke negara," sambungnya.

Namun demikian, Setya menegaskan, saat ini pihaknya masih fokus terlebih dahulu untuk mengamankan yang sudah menjadi aset negara, dalam hal ini kawasan Hotel Sultan. "Makanya kita selesaikan dahulu ini (sengketa) sampai beres," sambungnya.

Direktur Utama PPK-GBK Rakhmadi A Kusumo menambahkan, sesuai dengan rencana induk pengembangan kawasan GBK akan difokuskan dalam tiga hal. Pertama membangun ruang publik, ruang komersial, dan kawasan TOD (Transit Oriented Development).

"Kita inginkan ke depannya GBK untuk lebih nyaman lagi untuk transportasi publik, akses MRT, dan Transjakarta ke depannya," kata Adi.

Namun demikian, kata dia, saat ini yang terpenting sebelum melakukan pengembangan yang seusai dengan rencana induk tadi adalah memastikan ketersediaan kawasan terlebih dahulu dan sudah tidak berkonflik.

"Terkait pengembangannya kita tunggu, yang penting kita amankan dahulu asetnya," pungkas Adi.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement