sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Dianggap Tak Pro Pekerja, Presiden Buruh: Ganti Saja Jadi Kementerian Pengusaha

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/11/2022 13:57 WIB
Presiden Buruh Said Iqbal mengatakan Kemnaker harus berpihak pada kepentingan para pekerja.
Buruh (Ilustrasi)
Buruh (Ilustrasi)

IDXChannel - Presiden Buruh Said Iqbal mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan harus berpihak pada kepentingan para pekerja. Termasuk dalam merumuskan formula kenaikan upah untuk tahun 2023 yang juga harus menguntungkan para pekerja.

Menurutnya kalau Kemnaker hanya merumuskan formula kenaikan upah menggunakan landasan PP Nomor 36 Tahun 2021 maka, diperkirakan kenaikan upah tersebut bakal kecil, bahkan bisa dibawah angka inflasi sendiri.

"Menteri Tenaga Kerja kami minta harus pakai hati dan pikiran yang sehat, kalau naik upah inflasi, tetap pakai PP Nomor 36 Tahun 2021, berarti tidak mencintai rakyatnya, bubarkan saja Kementeriannya, bikin Kementerian Pengusaha," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers pada aksi menuntut kenaikan upah di Kemnaker, Jumat (4/11/2022).

Said Iqbal mengatakan, Kemnaker jangan lebih banyak mendengar aspirasi para pengusaha tentang kisah sedihnya tentang belum bangkitnya sektor usaha dan ancaman resesi. Tetapi harus melihat bagaimana daya beli para buruh.

"Kok apa-apa pengusaha yang di bela, seakang takut perushaan ini tutup, PHK besar-besaran, Menteri Keuangan bilang tekstil masih naik kok, dengan alasan itu minta upah naiknya pakai PP nomor 36, kalau pakai PP nomor 36 itu kemungkinan naiknya hanya 2%, inflasi umum saja 6,5%," kata Said Iqbal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement