sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kena PHK, Pekerja Zenius dan LinkAja Belum Lapor Kemnaker

Economics editor Heri Purnomo
28/05/2022 01:30 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengetahui adanya pemutusahan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan startup Zenius dan LinkAja.
Kena PHK, Pekerja Zenius dan LinkAja Belum Lapor Kemnaker (FOTO: MNC Media)
Kena PHK, Pekerja Zenius dan LinkAja Belum Lapor Kemnaker (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengetahui adanya pemutusahan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan startup Zenius dan LinkAja. Namun, terkait hal itu, Kemnaker belum menerima adanya laporan dari para pekerja khususnya terkait masalah pesangon dan hak pekerja lainnya.

Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari mengatakan saat ini belum menerima laporan dari pekerja startup terkait adanya masalah tunjangan pemutusan hubungab kerja (PHK) karyawan. 

"Ya kami sudah terinfo via media terkait PHK karyawan di perusahaan startup, namun belum ada pekerja start up yang melapor ke Kemnaker soal pesangon dan hak-haknya," ujarnya kepada MNC portal, Jumat (27/5/2022). 

Terkait PHK yang dilakukan perusahaan startup kepada karyawannya, Dita mengatakan saat ini Kemnaker tidak bisa melakukan langkah-langkah terkait hal tersebut.

"Belum ada laporan, jadi Kemnaker tidak bisa melakukan berbagai langkah terkait menyelesaikan masalah tersebut," katanya. .

Dita menjelaskan  jika ada laporan terkait masalah  tidak diberikannya pesangon atau hak hak pekerja, maka Kemnaker akan memediasi antar kedua belah pihak. 

"Jika ada maka teman- teman pekerja yang melapor secara resmi maka akan kami verifikasi laporannya. Lalu pihak pengusaha kami panggil untuk klarifikasi. Jika memang dibutuhkan maka akan kami mediasi dengan  mediator- mediator  kami di Kemnaker," pungkasnya. 

Seprti diketahui, baru-baru ini perusahaan rintisan atau startup LinkAja dan Zenius melakuan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya. 

Sebelumnya perusahaan edutech Zenius terpaksa melakukan PHK terhadap lebih dari 200 karyawannya lantaran perusahaan sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir

Sementara perusahaan Link Aja melakukan PHK lantaran perusahaan ingin melakukan reorganisasi Sumber Daya Manusia. Pihak perusahaan Link Aja tidak menyebutkan berapa jumlah karyawan yang di PHK. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement