sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Bongkar Aliran Suap Rp3,1 M dari Swasta untuk Bupati Nonaktif PPU

Economics editor Arie Dwi Satrio
09/06/2022 09:08 WIB
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar aliran uang dugaan suap sebesar Rp3,1 miliar yang diterima Bupati nonaktif PPU.
KPK Bongkar Aliran Suap Rp3,1 M dari Swasta untuk Bupati Nonaktif PPU. (Foto: MNC Media)
KPK Bongkar Aliran Suap Rp3,1 M dari Swasta untuk Bupati Nonaktif PPU. (Foto: MNC Media)

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman; serta Dewan Pengawas PDAM Danum Taka Kabupaten PPU, Asdarussalam.

Adapun, uang sebesar Rp3,1 miliar yang diterima Abdul Gafur Mas'ud berasal dari penerbitan perizinan beberapa perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Uang sebesar Rp3,1 miliar itu diterima Abdul Gafur Mas'ud melalui Muliadi. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement