sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kucuran Rp200 Triliun ke Himbara Berpotensi Kembangkan Dana Real Estate di Indonesia

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
01/10/2025 17:54 WIB
Dengan struktur investasi kolektif, REIT membuka peluang masuknya dana besar ke sektor riil tanpa harus mengandalkan pembiayaan pemerintah semata.
Kucuran Rp200 Triliun ke Himbara Berpotensi Kembangkan Dana Real Estate di Indonesia (FOTO:Dok REIT)
Kucuran Rp200 Triliun ke Himbara Berpotensi Kembangkan Dana Real Estate di Indonesia (FOTO:Dok REIT)

Seruan untuk Pemerintah

Ketua Bidang Infrastruktur PLPI, Jhon Riyanto, menilai langkah Menkeu Purbaya mengucurkan Rp200 triliun untuk perbankan merupakan pijakan yang tepat untuk menggerakkan konsumsi. Namun, agar tidak hanya berhenti pada peningkatan daya beli jangka pendek, pemerintah perlu segera melengkapi kebijakan ini dengan dorongan nyata terhadap investasi jangka panjang.

Pengembangan REIT harus menjadi prioritas. Itu berarti regulasi perpajakan yang lebih kompetitif, proteksi investor yang memadai, kejelasan aset yang dapat dimasukkan ke REIT, serta transparansi tata kelola. Dengan landasan regulasi yang kuat, Indonesia tidak hanya dapat menarik investor asing, tetapi juga memobilisasi dana domestik yang besar dari institusi keuangan, dana pensiun, hingga investor ritel.

Jika kebijakan konsumsi (melalui Rp200 triliun dana likuiditas) dikombinasikan dengan penguatan investasi (melalui REIT dan sovereign wealth fund), maka Indonesia berpeluang mencatat pertumbuhan ekonomi yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Inilah jalan ganda yang harus ditempuh: konsumsi untuk mempercepat perputaran ekonomi jangka pendek, investasi untuk membangun fondasi pertumbuhan jangka panjang.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement