Karena itu, OJK akan segera melakukan digitalisasi untuk BPR meliputi agregator informasi, produk dan layanan paripurna, peningkatan kemampuan penyampaian laporan yang ditargetkan harian, dari sebelumnya bulanan atau triwulanan.
"BPR akan diawasi secara digital dan seluruh aktivitasnya terhubung langsung dengan kantor pusat OJK agar aktivitasnya diawasi ketat," jelasnya.
Digitalisasi kepada BPR juga untuk meningkatkan inklusi keuangan kepada masyarakat mengingat keberadaan BPR dekat dengan nasabah mulai di pinggiran kota, pedesaan bahkan di daerah terisolasi.
Berdasarkan data OJK total aset per Desember 2020, pangsa pasar industri BPR mencapai 91,21 persen atau Rp155 triliun, tumbuh 3,64 persen secara tahunan.
Sedangkan untuk BPR Syariah, memiliki pangsa pasar 8,79 persen atau Rp14,95 triliun, tumbuh 8,67 persen secara tahunan. (sandy)