sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menebak Nasib Penjualan Miras di RI Imbas Aturan Investasi Dicabut

Economics editor Giri Hartomo
02/03/2021 20:47 WIB
Bagi para pelaku usaha minol yang menjadi kearifan lokal dan sudah ada sejak dahulu tetap dipersilahkan untuk jualan.
Menebak Nasib Penjualan Miras di RI Imbas Aturan Investasi Dicabut  (FOTO:MNC Media)
Menebak Nasib Penjualan Miras di RI Imbas Aturan Investasi Dicabut (FOTO:MNC Media)

"Itu gak ada korelasinya (investasi dan penjualan)," imbuh dia.  

Adapun, bagi para pelaku usaha minol yang menjadi kearifan lokal dan sudah ada sejak dahulu tetap dipersilahkan untuk jualan. Karena pencabutan ini tidak akan mencabut izin usaha penjualan yang sudah ada.  

"Izin yang sudah ada, monggo aja. Selama aturan dan proses,  mekanisme dan prosedurnya sesuai dengan uu yang telah diterapkan sebelumnya  dan permen aturan sebelumnya," ucapnya. (Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement