Selain itu, dalam surat yang dikirim pada Rabu, 4 Oktober 2023 tersebut, i Teten juga memberikan beberapa usulan. Salah satunya platform social commerce yang terdampak Permendag 31/2023 dapat melakukan beberapa penyesuaian secara bertahap.
"Salah satunya yang Pak Menteri concern adalah berhenti beroperasi langsung untuk bisa menutup layanan transaksi langsung, checkout-nya ditutup saja, tapi bisa mengaktifkan dulu outlink keluar dari platform social commerce tersebut untuk masuk ke e-commerce toko-toko online, seperti kita di Instagram Shop, Facebook Shop. Initnya sebetulnya harusnya bisa lebih rapi," pungkasnya.
(FRI)