sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Hadi Tjahjanto Jamin Mengurus Sertifikat Tanah Bebas Pungli

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/06/2022 14:59 WIB
Menteri ATR Hadi Tjahjanto menjamin masyarakat yang mengurus pembuatan sertifikat tanah secara mandiri bebas pungutan liar (pungli).
Menteri Hadi Tjahjanto Jamin Mengurus Sertifikat Tanah Bebas Pungli (FOTO: MNC Media)
Menteri Hadi Tjahjanto Jamin Mengurus Sertifikat Tanah Bebas Pungli (FOTO: MNC Media)

"Dalam pelayanannya itulah kita harus benar-benar memberikan yang terbaik," tegas Menteri ATR/Kepala BPN

Lebih lanjut Menteri Hadi menyampaikan, percepatan program PTSL dapat mendorong pemberlakuan hukum positif di setiap wilayah. Misalnya 126 juta tanah telah terdaftar, yang mana menjadi target pemerintah hingga 2024, maka artinya setiap daerah sudah terdapat bagian-bagiannya, batas, luas, letaknya jelas.

Menurutnya, hukum positif memiliki keuntungan baik untuk masyarakat maupun daerah. Selain itu, juga dapat mempercepat pemberantasan mafia tanah.

"Ada mafia tanah yang bermain-main dengan sertipikat, langsung dipidanakan. Yang kedua, investor sudah tenang karena tanahnya tidak bermasalah. Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan tanah itu memiliki nilai, karena sudah tercover oleh sertipikat," pungkas Hadi. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement