Adapun terdapat 3 TPST yang dibangun di Denpasar, yaitu TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura, dan TPST Padang Sambian Kaja dengan kapasitas total mencapai 1.020 ton per hari.
Ketiganya merupakan fasilitas pengolahan sampah skala kota yang pertama di Indonesia. Kehadiran 3 TPST ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan lingkungan, sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dari produk-produk hasil pengolahan sampah, salah satunya berupa refuse derived fuel (RDF).
"Model investasi pembangunan TPST ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang membangun hanggar, Pemerintah Kota Denpasar yang menyiapkan lahan, serta pihak swasta (PT Bali CMPP) menyiapkan mesin dan peralatan dengan konsesi pengelolaan sampai dengan 20 tahun," ujarnya.
Menko Marves mengungkapkan nilai investasi bangunan untuk ketiga TPST meliputi pembangunan hanggar senilai Rp128.633 miliar dan penyediaan mesin dan peralatan senilai Rp100 miliar. Sebagai jasa layanan, Pemerintah Kota Denpasar berkewajiban membayar tipping fee sebesar Rp100.000 per ton sampah yang diolah.
"Khusus untuk TPST Kesiman Kertalangu, saat ini sudah mulai uji coba pengolahan sampah sebanyak sebesar 170-200 ton per hari dari kapasitas maksimum 450 ton per hari. Ketiga TPST diharapkan sudah dapat beroperasi secara penuh pada bulan Juni 2023," jelasnya.