sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik, Sri Mulyani Jelaskan Alasannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/06/2025 17:56 WIB
Sri Mulyani mengumumkan pembatalan pemberian diskon listrik yang sebelumnya menjadi bagian dari paket insentif ekonomi.
Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik, Sri Mulyani Jelaskan Alasannya. (Foto: Iqbal/Inews Media Group)
Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik, Sri Mulyani Jelaskan Alasannya. (Foto: Iqbal/Inews Media Group)

Lebih jauh, Menkeu menjelaskan target sasaran penerima bantuan subsidi upah ini akan menyasar kepada pekerja formal yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan tercatat sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran bantuan subsidi upah tersebut akan mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai lebih akurat. Berbeda dari skema sebelumnya yang menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saat pandemi Covid-19.

"Sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement