Kenaikan harga beras di dalam negeri relatif rendah secara bulanan belakangan ini. Data Indeks Bulanan Rumah Tangga (Indeks Bu RT) CIPS menunjukkan, rata-rata harga beras supermarket di Jakarta tidak berubah dari Juli hingga Oktober 2022 di Rp12.800/kg. Namun jika dibandingkan dengan Oktober 2021, harganya masih lebih tinggi 2,22 persen.
Di pasar tradisional, data PIHPS menunjukkan bahwa terjadi kenaikan secara bulanan pada harga beras yang terjadi sejak bulan Juli. Sejak juli 2022, harga beras di pasar tradisional mengalami kenaikan sebesar 3,46 persen. Dibanding bulan September, harga beras di pasar tradisional naik dari Rp 11.750/kg pada September menjadi Rp 11.950/kg pada Oktober. Selain itu, harga beras bulan Oktober merupakan yang tertinggi dalam setahun terakhir.
Mayoritas keluarga kurang mampu di Indonesia membeli kebutuhan pokoknya di pasar tradisional. Tentu saja kenaikan harga di pasar tradisional ini berdampak kepada mereka.
Presiden Joko Widodo, menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, telah memerintahkan Perum Bulog untuk membeli beras petani berapapun harganya, agar dapat meningkatkan cadangan beras pemerintah dan dengan demikian memperkuat ketahanan pangan bangsa. Selama ini Bulog kesulitan menyerap beras petani karena harga pembelian yang ditetapkan pemerintah lebih rendah dari harga pasar.
“Fleksibilitas ini sangat baik. Namun hal ini tidak menyelesaikan permasalahan secara permanen. Sebaiknya petani didukung agar efisiensi dalam memproduksi beras, dan supaya beras yang dihasilkan berkualitas lebih baik. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada daya saing,” ujar Hasran.