sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penting! Kenali Ciri-ciri dan Modus Investasi Ilegal di Sekitar Anda

Economics editor Tika Vidya/Litbang MPI
28/02/2022 22:30 WIB
Berikut merupakan modus dan ciri-ciri investasi ilegal atau bodong yang harus diperhatikan oleh Sobat investor.
Penting! Kenali Ciri-ciri dan Modus Investasi Ilegal di Sekitar Anda. (Foto: MNC Media)
Penting! Kenali Ciri-ciri dan Modus Investasi Ilegal di Sekitar Anda. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Investasi merupakan sebuah kegiatan penanaman modal yang ditarik dalam waktu tertentu dengan nilai yang besar. Dalam investasi, investor tentu mengharapkan nilai aset dapat meningkat seiring waktu, namun juga perlu berhati-hati terhadap investasi illegal atau bodong.

Sejatinya investasi bisa dilakukan dengan cara membeli emas, membeli properti, membeli saham dan masih banyak pilihan lainnya. Kegiatan ini pun kian populer seiring berjalannya waktu, hingga sejumlah pihak banyak yang menawarkan program investasi.

Beberapa dari pihak tersebut bahkan ada yang menjanjikan sejumlah hasil yang besar dalam waktu singkat. Namun yang justru terjadi, investor bukannya untung malah buntung lantaran investasi yang diikutinya bodong alias palsu.

Banyak yang menjadi korban dari modus investasi bodong ini. Untuk itu jika ingin memulai investasi harus paham mengenai apa yang ingin dibelinya. Berikut merupakan modus investasi bodong yang harus diperhatikan.

  1. Skema Ponzi dengan modus cryptocurrency

Skema Ponzi merupakan modus penipuan yang menjanjikan keuntungan cepat untuk para korbannya. Skema ini juga bisa disebut skema piramid karena anggota yang bergabung dibagi menjadi beberapa level seperti membentuk piramid. Anggota yang pertama kali bergabung akan berada di tingkatan tertinggi dan yang bergabung selanjutnya akan berada di tingkatan bawahnya. Contoh kasus dalam skema ini ialah EDC Cash dan Lucky Trade Community (LTC).

  1. Investasi hewan yang mengaku terdaftar di OJK

 Kasusnya misalnya melibatkan PT Pasture Indonesia yang menawarkan paket investasi yang sesuai jenis hewan peternakan yang dipilih dan imbal hasil. Selanjutnya kasus pada Golden Bird, di mana penawaran investasi burung ini dipilih sesuai dengan jenis burung yang diinginkan dan imbal hasil. Kedua kasus tersebut mengaku diawasi OJK dan ada yang menggunakan logo OJK tanpa Izin.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement