Pemerintah menargetkan penurunan impor aspal minimal 30 persen melalui peningkatan pemanfaatan asbuton.
“Kita mulai dari A30 karena saya yakin ini bisa langsung dikerjakan. Kontraktor tidak akan kesulitan karena penyesuaiannya tidak besar. Yang penting sekarang adalah memastikan ada regulasi yang mengatur,” tambahnya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menambahkan bahwa percepatan regulasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan ketergantungan terhadap impor aspal yang selama ini masih mendominasi kebutuhan nasional.
Saat ini, penggunaan Asbuton masih relatif rendah, yakni sekitar 4 persen dari total konsumsi aspal nasional.
Dengan kebijakan ini, komposisi penggunaan aspal nasional ditargetkan meningkat secara signifikan menjadi sekitar 30 persen, sementara porsi penggunaan aspal minyak impor menurun dari sebelumnya sebesar 78 persen menjadi sekitar 52 persen.