Sementara itu, penggunaan aspal minyak lokal tetap berada di kisaran 18 persen.
Dari sisi ekonomi, optimalisasi penggunaan Asbuton diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun serta meningkatkan penerimaan pajak domestik sekitar Rp1,6 triliun per tahun.
Selain itu, kebijakan ini juga diperkirakan memberikan efek ganda terhadap perekonomian hingga Rp22,67 triliun serta membuka peluang lapangan kerja baru melalui pengembangan industri pengolahan asbuton di dalam negeri.
Rancangan Permen ini akan mengatur secara komprehensif berbagai aspek implementasi penggunaan Asbuton.
Mulai dari penetapan target penggunaan pada ruas jalan prioritas, tata cara pengadaan termasuk melalui E-Katalog untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pemberian insentif bagi pihak yang menggunakan Asbuton Olahan, hingga penguatan rantai pasok dan pembinaan teknis bagi pelaku jasa konstruksi.