IDXChannel - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, memaparkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi. Hingga Desember 2022, PNBP Imigrasi mencapai 208,85% atau menyentuh angka Rp4,176 triliun dari target Rp2 triliun.
"Imigrasi mampu melampaui target meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir," ungkap Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).
Dia menjelaskan, PNBP imigrasi bersumber dari tiga layanan utama yaitu pembuatan paspor, pendapatan visa, pendapatan izin tinggal, dan klaim lainnya.
Sementara itu, hingga 17 November 2022, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 3.246.770 paspor. Kemudian memberikan 385.467 persetujuan visa elektronik. Serta memberikan 33.131 izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).
Yasonna menyebut meskipun pelayanan imigrasi sempat mengalami penurunan ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia, saat ini pelayanan imigrasi kembali bangkit secara signifikan.
"Imigrasi kembali bangkit atau rebound yang sangat tinggi. Kemenkumham mencoba agar kondisi ini bisa stabil di masa mendatang," katanya.