IDXChannel - PT Timah Tbk mencatat setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada semester I 2022 mencapai Rp1,196 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 400 persen dari periode yang sama 2021 yakni Rp 234,6 miliar.
Sekretaris Perusahaan Timah, Abdullah Umar, mengatakan naiknya setoran pajak dan PNBP didorong meningkatnya harga komoditas. Rata-rata harga timah pada paruh pertama tahun ini mencapai USD41.110 per metrik ton.
Selain itu, jumlah pajak PPH Badan yang naik ikut melambungkan setoran perseroan ke pemerintah. Abdullah juga mengatakan membaiknya performa kinerja perusahaan selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara.
Sekedar catatan, perusahaan berhasil membukukan laba sebesar Rp1,08 triliun pada semester I 2022. Timah pun membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 455 miliar atau 35 persen dari keuntungan perusahaan.
Selain itu, perbaikan tata kelola industri timah mempengaruhi peningkatan pajak. Timah melalui pola kemitraan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan, sehingga masyarakat penambang yang bermitra dengan Timah ikut melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Untuk ke depannya, Abdullah mengatakan pihaknya optimis setoran pajak dan PNBP kepada negara akan terus naik hingga tutup buku 2022. Meski tak dipungkiri harga komoditas timah kurang menggembirakan di paruh kedua tahun ini.
"Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat," ujar Abdullah.
(FRI)