Sri Mulyani menambahkan, kebijakan cukai juga mempertimbangkan dampak terhadap petani tembakau, pekerja, serta industri hasil tembakau secara keseluruhan.
Baca Juga:
"Karena tren dari industri rokok yang menggunakan otomatisasi itu juga sangat menonjol," ucap Sri Mulyani.
Ketiga, menambah penerimaan negara. Dia mengatakan, ini juga sesuai dengan UU APBN. "Kebijakan cukai mendorong program pembangunan nasional melalui penerimaan negara," ungkap Sri Mulyani.
Kemudian, pilar keempat adalah pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal. "Sejalan dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau, dilakukan juga pengawasan rokok ilegal yang konsisten," pungkas Sri Mulyani.
(FAY)