"Koordinasi dengan Bea Cukai mesti clear juga. Jangan ada dusta di antara mereka," ujar Luluk.
Dipimpin oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang merupakan mitra Komisi VI DPR, anggota Satgas Barang Impor Ilegal terdiri dari 11 kementerian/lembaga.
Selain Kemendag, beberapa di antaranya adalah Kementerian Perindustrian, Polri, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, Bakamla atau TNI AL, hingga BIN (Badan Intelijen Negara).
"Tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi ini harus jelas. Kami meminta agar Satgas Barang Impor Ilegal bekerja secara transparan dan dengan komitmen yang tulus untuk kepentingan masyarakat dan negara," Luluk.
Luluk juga mengingatkan agar pembagian tugas dan tanggung jawab harus disusun secara jelas dan terukur. Luluk berharap sinergi antar-anggota satgas dapat berjalan dengan optimal.