"Bangun struktur organisasi Satgas yang jelas dan terukur dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang terdefinisi dengan baik," imbaunya.
Ditambahkan Luluk, penegakan hukum terkait praktik impor ilegal harus diterapkan dengan tegas oleh Satgas terhadap pelaku impor ilegal. Dengan begitu, pembentukan Satgas ini menjadi efektif dan bermanfaat. "Kalau ada oknum-oknum yang bermain, pastikan untuk ditindak apapun posisi dan jabatannya,” ujar Luluk.
“Dan sekali lagi, pastikan yang ditindak adalah ‘ikan’ besarnya. Bukan pedagang kecil atau ritel seperti yang disampaikan Mendag karena mereka adalah akibat dari praktik impor barang ilegal,” sambungnya.
Peringatan dari Luluk itu bukan tanpa alasan sebab baru-baru ini ramai di media sosial video yang memperlihatkan kepanikan pedagang di ITC Mangga Dua Jakarta karena ada informasi razia barang impor ilegal. Pihak Bea Cukai sempat dituding sebagai pihak yang melakukan razia, namun telah memberikan bantahan.
Melihat video viral itu, netizen banyak yang memberi kritik kepada lembaga/institusi terkait proses barang impor masuk ke Indonesia. Mereka menilai seharusnya yang disalahkan adalah pihak-pihak yang ‘meloloskan’ barang-barang ilegal tersebut.