IDXChannel - Indra Kesuma alias Indra Kenz yang ditetapkan sebagai tersangka akan segera disidang di terkait dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.
Diketahui sidang kasus Indra Kenz sendiri akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono pun membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan bahwa saat ini perkara Indra Kenz sudah diterima oleh pihak PN Tangerang.
“Jadi hari ini Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melimpahkan perkara atas nama terdakwa Indra Kenz dan pengadilan sudah menerima berkas tersebut, masih diinput dan tentu berkas akan diserahkan ke ketua pengadilan untuk menunjuk majelis hakim,” paparnya saat ditemui di PN Tangerang, Rabu (3/8/2022).
Dijelaskan Arif, untuk jadwal sidang sendiri baru akan diketahui setelah ketua pengadilan memutuskan majelis hakim yang akan menangani kasus tersebut.
“Setelah menunjuk majelis hakim yang menangani perkara, kemudian majelis hakim tersebut akan menentukan jadwal sidang,” paparnya.
Diakui Arif, beberapa berkas yang dilimpahkan pihak Indra Kenz beberapa di antaranya yakni 2 buah mobil mewah hingga buku rekening.
Sebagaimana diketahui, Indra Kenz dijerat pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan terkait aplikasi Binomo.
Dan saat ini, Indra Kenz ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 24 Februari 2022 lalu.
(IND)