Senada dengan hal tersebut, Dwi Setiawan Susanto, Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), mengatakan, kesempatan bekerja ke luar negeri, termasuk ke Jepang, pada dasarnya terbuka bagi talenta dari berbagai daerah di Indonesia, selama mereka memiliki standar kompetensi, kemampuan bahasa, dan pemahaman budaya yang memadai.
Sejalan dengan itu, Pemerintah telah mencanangkan penempatan pekerja migran Indonesia secara bertahap hingga 500.000 orang. Ini adalah tantangan sekaligus peluang, terutama menuju 2029 ketika bonus demografi kita diharapkan diisi oleh penduduk muda yang produktif, bertalenta, dan memiliki kualifikasi global.
"Kami berharap inisiatif yang dilakukan BIRU ini dapat menjadi inspirasi untuk terus mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan jejaring secara global," tutur dia.
Ke depan, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas kapasitas pelatihan, sekaligus berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja global, termasuk di sektor pengelolaan gedung di Jepang yang diproyeksikan akan membutuhkan
sekitar 37.000 pekerja pada tahun 2029.
(kunthi fahmar sandy)