“Ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip integritas,” kata Mahendra.
Untuk memastikan kelancaran implementasi, OJK juga melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri, serta lembaga terkait lainnya. Koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus menyempurnakan pengaturan dan pelaksanaan yang berlaku saat ini.
Mahendra menambahkan, reformasi regulasi dan kelembagaan pasar modal akan terus dilakukan agar Indonesia mampu memenuhi standar setara internasional, sekaligus memperkuat daya saing BEI di tingkat global.
Sebagai informasi, demutualisasi BEI telah lama dibahas sebagai salah satu agenda besar reformasi pasar modal, seiring meningkatnya kompleksitas transaksi, kebutuhan penguatan tata kelola, serta tuntutan investor terhadap transparansi dan independensi pengelola bursa.
Jika terealisasi, demutualisasi juga membuka peluang bagi BEI untuk menghimpun modal dari publik guna mendukung pengembangan infrastruktur dan layanan perdagangan di masa depan.
(Dhera Arizona)