Sebagai informasi, dalam perkembangan terbarunya, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan salah satu perusahaan BUMN yakni, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), dalam rangka pengembangan dan penyelenggaraan pasar karbon di Indonesia.
“MoU ini lebih kepada bagaimana kita mereaktifkan karbon trading. Di mana pemerintah sudah punya tools di bawah OJK, lalu bursa bagian dari sistem,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/2/2023).
Erick menegaskan, di era karbon saat ini jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton, tapi harus bisa menjadi bagian dari ekosistem perdagangan karbon. Ia menyebut bahwa Indonesia merupakan satu pemain besar dalam sektor tersebut.
(DES)